PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menertibkan parkir liar di samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (23/11/2019) sore. Penertiban ini dilakukan agar lalu lintas di kawasan tersebut bisa terus lancar baik di hari biasa maupun weekend (akhir pekan).
Meski tidak terlihat adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut, namun Dishub Pekanbaru mendapati banyaknya kendaraan Ojek Online (Ojol) dan Taxi yang parkir di samping Mal SKA Pekanbaru.
"Setelah kami datang, tentu kami langsung tertibkan dengan meminta para pemilik memindahkan kendaraannya agar tidak terjadi kemacetan. Karena disini (pintu mal SKA) hanya diperbolehkan untuk menurunkan dan menjemput penumpang," kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas disela-sela penertiban.
Masih dikatakan Khairunnas, sesuai dengan arahan Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, penertiban yang akan terus dilakukan setiap hari dan persuasif sebagai langkah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Jadi langkah persuasif yang kami lakukan agar masyarakat juga tahu kalau didaerah ini dilarang parkir liar dan menggelar barang dagangan. Tapi kalau masih juga ada yang bandel, ya kami derek kendaraannya dan angkut barang dagangan PKL," tegasnya.
Khairunnas berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru. "Mari sama-sama jaga kota kita ini. Jangan berjualan di kawasan yang memang dilarang, apalagi parkir sembarangan hingga menyebabkan terjadinya kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
