Pembentukan BLUD Perparkiran Masih Tahap Kajian

Pembentukan BLUD Perparkiran Masih Tahap Kajian
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan, hingga kini masih melakukan kajian pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran.

"Dinas Perhubungan masih membuat perbandingan dan kajian. Itu yang terus dibahas," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer.

Menurut M Noer, kajian secara mendalam sangat diperlukan mengingat akan ada pro kontra dengan kebijakan pembentukan BLUD perparkiran oleh pemerintah kota tersebut.

"Dengan dibentuknya BLUD, maka akan ada pihak-pihak yang suka dan tidak suka. Itu yang akan jadi pertimbangan kami," ujarnya.

Untuk itu, sebut M Noer, pemerintah kota akan berupaya mencari solusi terbaik guna mengantisipasi adanya pihak-pihak tertentu yang akan menentang pembentukan BLUD perparkiran.

"Makanya BLUD ini tidak serta kami terapkan, tapi perlu ada sosialisasi terlebih dahulu," ucapnya.

Pemerintah kota pada 2020 mendatang berencana mengalihkan pemungutan retribusi parkir yang kini dikelolah pihak ketiga atau rekanan ke BLUD perparkiran di bawah naungan Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya

Index