DPR Desak Menag Cabut Aturan Majelis Taklim

DPR Desak Menag Cabut Aturan Majelis Taklim
Waka Komisi VII DPR Ace Hasan Syadzili

CELOTEH RIAU.COM-- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama Fachrul Razi mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Menurutnya, aturan itu bukan merupakan kewenangan pemerintah untuk mengaturnya.

"Maka PMA itu direvisi atau bahkan saya kira dicabut, karena itu terlalu masuk ke dalam ranah yang bukan kewenangan dari pemerintah, nah itu yang sangat kami sesalkan," kata Ace di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

Ace menilai pemerintah melalui Kementerian Agama sudah membuat gaduh karena mengatur kegiatan keagamaan masyarakat melalui peraturan tersebut. Ia menilai pendapat Menteri Agama untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan pendanaan di balik peraturan tersebut tak bisa diterima.

"Pertanyaannya, apa selama ini dengan atau tanpa bantuan pemerintah majelis taklim mati? Kan enggak. Justru tetap tumbuh," kata dia.

Lebih lanjut, Ace menyesalkan pemerintah bertindak secara berlebihan dengan terbitnya peraturan tersebut. Sebab, peraturan itu nantinya memiliki keharusan bagi majelis taklim untuk mendaftarkan kepengurusan dan melaporkan kegiatannya ke pemerintah.

"Kalau pemerintah mengharuskan adanya pendaftaran dan pelaporan dari majelis taklim, tentu itu akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Kok kita kumpul-kumpul mengaji, ibu-ibu ngaji harus daftar ke KUA, menurut kami itu berlebihan," kata dia.

Selain itu, Ace mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Menteri Agama dalam waktu dekat terkait terbitnya peraturan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan aturan baru yang mengharuskan majelis taklim mendaftarkan diri, baik pengurus, ustaz, jemaah, tempat serta materi ajar.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyatakan aturan tersebut bukan kewajiban, meski pada pasal 6 ayat 1 PMA 29/2019 disebutkan majelis hakim harus terdaftar.

"Sebenarnya kita tidak mewajibkan," kata Fachrul usai memberikan sambutan di acara Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Sabtu (30/11).

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index