BPKAD Kota Pekanbaru Cairkan Dana Sertifikasi Guru Sebesar Rp31 Miliar

BPKAD Kota Pekanbaru Cairkan Dana Sertifikasi Guru Sebesar Rp31 Miliar
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan lebih kurang Rp31 Miliar untuk pembayaran dana sertifikasi ribuan guru di Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan jika pembayaran dana sertifikasi guru terhitung untuk bulan Juli, Agustus dan September.

"Iya, dana sertifikasi guru PNS untuk triwulan ketiga sudah dibayarkan. Terhitung untuk bulan Juli, Agustus, September dengan anggaran mencapai Rp31 miliar," katanya.

Ditambahkannya, untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Besaran masing-masing sesuai SK yang telah dikeluarkan kementrian pendidikan. Pencairan sudah di transferkan ke rekening masing-masing guru," tegasnya.

Syoffaizal menyebutkan, untuk teknis pembayaran dana sertifikasi bagi ribuan guru tersebut berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. "Untuk teknisnya nanti di Disdik Kota Pekanbaru. Yang jelas, setelah adanya Surat Pengajuan Membayar (SPM), kita akan cairkan," pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Berita Lainnya

Index