Ini 7 Poin Klarifikasi UAS Usai Ceraikan Mellyana Juniarti

Ini 7 Poin Klarifikasi UAS Usai Ceraikan Mellyana Juniarti
Ustadz Abdul Somad

PEKANBARU - Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri memberikan klarifikasi terkait dengan kabar perpisahan dai kondang tersebut dengan sang istri Mellyana Juniarti. Badai perpisahan UAS memaksa pendakwah kondang itu memberikan klarifikasinya. 

Pertama, UAS dan Buk Mellya menikah pada 20 Oktober 2012 dan dikarunia seorang anak laki-laki. "Kedua, permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi antar kedua pihak. Sudah empat tahun lalu, bahkan sebelum UAS viral di media sosial," kata Hasan.

Berbagasi usaha, menurut dia, sudah dilakukan Somad, untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya. "Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah," ucap Hasan menirukan pernyataan Abdul Somad.

Menurut Hasan, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Syariat Islam. Antara lain, memberikan nasihat, pisah ranjang, musyarawah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah pada bulan Mei 2016 sampai sekarang.

Poin ketiga, Hasan menuturkan, Somad tidak ingin berlarut dan timbul finah kemudian hari, sesuai kaidah Fiqih. "Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas, apabila berlawanan antaran satu mabsadad dan maslahan, maka yang harus didahului adalah mencegah mabsadad," ucapnya.

Yang keempat, bahwa UAS walaupun sudah berpisah sejak empat tahun lalu, namun tetap bertangung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya dan anaknya. Ia disebut selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lain. "Yaa, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.

Poin kelima, kata Hasan, sebagai warga negara yang baik, Somad pun mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019. "Telah diputuskan oleh hakim pada tahap proses persidangan kesebelas, 3 Desember 2019 dengan putusan memberi izin UAS menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang."

Hasan menuturkan, poin keenam adalah ketidakharmonisan itu terus terjadi tanpa ada solusi. "Sehingga perceraian bukan langkah mundur, dan bisa terjadi kepada siapapun. UAS menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manuasia. Allah akan menguji semua sesuai kapasitas masing-masing," katanya.

Poin terakhir, setiap orang akan membaca dan berpikir secara berbeda kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai. "ku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabat ku tidak memerlukan itu. Itu ungkapan Saidina Ali Karamallhu Rajiha," tutur Hasan menirukan Somad.

Menurut dia, hidup bukan siapa terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang kita lakukana. "Apapun cobaannya yang menimpa harus dihadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi," kata Hasan seraya menyelesaikan membaca klarifikasi Abdul Somad.

Berita Lainnya

Index