Gerindra Tetap Bertahan Inginkan Paripurna

Gerindra Tetap Bertahan Inginkan Paripurna
Ginda Burnama

CELOTEH RIAU.COM--Senin (9/12/2019), Ketua DPRD Kota Hamdan SIP, tanpa alasan yang jelas, membatalkan  Rapat Paripurna yang akan melakukan pengesahan 4 agenda yakni Laporan Reses, laporan pansus tatib, laporan pansus kode etik dan penetapan perubahan Propempemda 2019.

Keputusan sepihak ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah anggota DPRD Pekanbaru. Salahsatunya dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi Gerindra Ginda Burnama ST. Ia tetap berharap agar paripurna ini tetap lanjut.

"Kalau kami berharap tetap mempedomani hasil rapat di banmus saja," kata Ginda kepada wartawan Senin (9/12/2019) disela-sela menunggu kelanjutan agenda dewan ini, apakah lanjut atau dibatalkan.

Kata  Ginda, dalam hasil rapat Banmus itu sudah jelas ditetapkan bahwa Senin itu menetapkan agenda 4 paripurna, pertama laporan reses, penetapan peraturan daerah, lalu pansus tatib, dan pansus kode etik. 

"Maka kami tetap berharap, bagaimana pun juga paripurna ini bisa berjalan kan dari hasil putusan Banmus, dan ini juga disepakati oleh Ketua DPRD Pekanbaru juga kemarin," kata Ginda lagi.

Pembatalan atau dalam surat penundaan itu ditandatangani oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP, dan sampai pukul 12.20 WIB, yang diagendakan paripurna sejatinya pukul 09.00 WIB, belum ada kabar, apakah benar-benar batal atau dilanjutkan dengan perundingan baru.

Berita Lainnya

Index