Dishub Pekanbaru Kembali Tertibkan Pengendara Ojol di Kawasan Mal SKA

Dishub Pekanbaru Kembali Tertibkan Pengendara Ojol di Kawasan Mal SKA

PEKANBARU - Untuk mengurai kemacetan di hari weekend, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Ojek Online (Ojol) yang biasanya memadati Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di sekitaran Mal SKA, Sabtu (11/1/2020).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso saat dikonfirmasi melalui Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas membenarkan jika giat yang dilakukannya bersama Satpol PP untuk mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi saat akhir pekan.

"Iya, personil dari Dishub dan Satpol PP sudah berjaga-jaga di lokasi sekitaran Mal SKA untuk menertibkan PKL dan Ojol yang biasanya berjualan dan berhenti di sana," katanya.

Dikatakan Khairunnas, pihaknya tidak akan berhenti untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar hingga menyebabkan sempitnya lajur jalan hingga membuat kemacetan.

"Kalau dibiarkan terus menerus tentu akan menyebabkan pengguna kendaraan lainnya merasa terganggu. Untuk itu, kami berharap pengendara ojol tidak lagi memarkirkan kendaraan disana," pintanya.

Sementara untuk penindakan bagi PKL yang berjualan di lokasi Mal SKA, Khairunnas menyebutkan menjadi kewenangan Satpol PP Kota Pekanbaru. "Untuk itu kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP agar PKL tidak lagi berjualan di lokasi Mal SKA. Jangan sampai keberadaan PKL dan Ojol bisa membuat pengguna kendaraan lainnya merasa dirugikan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index