Ayat: Boleh Buka Usaha di Pekanbaru Asal Ikuti Regulasi

Ayat: Boleh Buka Usaha di Pekanbaru Asal Ikuti Regulasi
Ayat Cahyadi

PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengingatkan para pelaku usaha di Kota Pekanbaru agar mengurus izin. Para pelaku usaha harus mengikuti regulasi yang ada.

Pemerintah kota mempersilahkan pelaku usaha membuka usahanya. Namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kita kota bisnis dan jasa, kita persilahkan membuka usaha. Tapi urus izin dulu," kata Ayat menanggapi penyegelan dua warung internet (Warnet) di Pekanbaru oleh tim gabungan.

Ia mengatakan, pelaku usaha bisa membuka usaha di berbagai sektor. Mereka tetap harus mengikuti regulasi yang ada di pemerintah kota.

"Ikuti Perda yang ada. Kita semua tentu ingin kota ini nyaman untuk membuka peluang usaha," terangnya.

Ayat menyebut, pelaku usaha tidak cuma sekadar mengurus izin. Mereka juga harus membayarkan pajak daerah.

Kemudian, Wawako mengimbau Satpol PP Kota Pekanbaru untuk terus menggelar penertiban. Apalagi selama ini Satpol PP sudah sering menggelar penertiban secara rutin.

Mereka bisa menertibkan tempat usaha yang tidak berizin dan menyalahi aturan. Proses penertiban bisa dilakukan secara bertahap hingga berujung penyegelan atau pencabutan izin.

"Selama penertibannya seusai aturan, jangan mundur. Tindak saja yang bandel," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index