24 Titik TPS Akan Dibersihkan DLHK Pekanbaru, Ini Alasannya

24 Titik TPS Akan Dibersihkan DLHK Pekanbaru, Ini Alasannya
Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk membersihkan Tempat Penampungan Sampah (TPS) Liar yang berada di jalan-jalan protokol Kota Pekanbaru.

Hal ini terbukti dari banyaknya pelaku yang tertangkap tangan oleh Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kedapatan membuang sampah pada titik-titik yang dilarang.

“Kalau 2019, ada 231 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan, sementara di tahun 2020 ini baru lima orang,” kata Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri.

Lebih lanjut disampaikannya, adapun sangsi bagi orang yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) langsung dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Minimal Rp250 ribu, hal ini sesuai dengan volume sampah yang dibuang,” terangnya.

Ditambahkannya, DLHK menargetkan 24 titik Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di dalam kota Pekanbaru yang akan dibersihkan, namun sampai saat ini pihaknya baru bisa membersihkan 10 TPS saja.

“Untuk diketahui, beberapa TPS yang sudah di bersihkan diantaranya, di Jalan Sudirman persia di Simpang Adira, Telkom, seterusnya di Jalan Arifin Ahmad simpang Rambutan, Jalan Diponegoro dekat Kedokteran Unri,

Jalan Arengka Atas seberang Perumahan Sidomulyo, dan beberapa titik di Jalan Nangka/Tuanku Tambusai,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index