Kapolri Mutasi Dua Pamen Polda Riau

Kapolri Mutasi Dua Pamen Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto.(celotehriau.com)

CELOTEHRIAU.COM (PEKANBARU)- Gaerbang mutasi kembali menghinggapi Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kali ini, dua perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes yang diganti. 

Dua pejabat yang diganti Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kabid Propam.

Sesuai dengan telegram rahasia (TR), posisi Dirreskrimum, berpindah dari tangan Kombes Pol Hady Poerwanto SIK ke Kombes Zain Dwi Nugroho SH SIK MSi.

Kombes Hady ditarik ke Mabes Polri, ia menjadi penyidik tindak Pidana Madya tingkat II Bareskrim Polri.

Pengganti Hady adalah Kombes Zain Dwi Nugroho SH SIK MSi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sidoarjo, Polda Jatim.

Selanjutnya, jabatan Kabid Propam Polda Riau, yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Agus Sutrisno digantikan Kombes Pol Moch Rudy Prasetyo SIK.

Sesuai telegram rahasia yang dikeluarkan Senin (3/2/2020) kemarin. Dari Polda Riau, Agus Sutrisno ditugaskan menjadi Dosen Utama Lemdiklat Polri.

Sedangkan, Kombes Pol Moch Rudy Prasetyo SIK sebelumnya merupakan pejabat Dir Pamovit di Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut.

''Benar asa dua pejabat di lingkungan Polda Riau yang dimutasi yakni Dir Krimum dan Kabid Propam,'' singkat Narto.

Narto mengatakan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa terjadi. Mutasi ini, sebagai bentuk penyegaran bagi pejabat lama dan pembelajaran bagi pejabat baru.

''Serah terima jabatan biasanya dilakukan maksimal 14 hari setelah keputusan tersebut,'' pungkas Narto.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index