Ini Lima Ruas Jalan yang Boleh Dilewati Truk Colt Diesel di Pekanbaru

Ini Lima Ruas Jalan yang Boleh Dilewati Truk Colt Diesel di Pekanbaru
Edi Sofyan

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengakomodir tuntutan pengusaha agar truk colt diesel bisa masuk ke jalan kota. Namun, ada lima ruas jalan yang diatur untuk melintas.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Edi Sofyan mengatakan, aturan itu sebenarnya bukan melarang tetapi mengatur. sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 tanggal 27 Desember tahun 2019.

"Aturan itu mengatur, bukan melarang. Mengatur tentang lalu lintas Kota Pekanbaru, karena ini juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum yang harus diutamakan. Jadi Walikota mengatur rute-rute truk, terutama kendaraan berat," kata Edi.

Kata dia, truk berat dengan kontainer itu diatur tersendiri. Truk-truk besar seperti ini hanya boleh di jalur lintas utara, jalur barat, jalur timur dan jalur selatan.

"Tentu yang colt diesel kita akomodir. Walikota mengatur agar tidak terjadi kesemrawutan," kata dia.

Lanjutnya, ada lima jalur yang diatur untuk dilintasi truk colt diesel. Seperti di Jalan Sudirman, mulai dari Awal Cros sampai ke bawah (Pelita pantai) dibolehkan melintas tapi pada jam tertentu.

"Kemudian (truk colt diesel) tidak boleh lewat Jalan Gajahmada, Jalan Diponegoro, tidak boleh lewat Jalan Tuanku Tambusai. Jalan Tuanku Tambusai dibagi dua lagi, Jalan Tuanku Tambusai dari SKA ke Sudirman (tidak boleh), nah dari SKA ke atas silahkan lewat," jelasnya.

"Kalau mereka cuma melintas dikasi izin, namanya izin dispensasi. Waktu yang tidak bisa mereka lewati saat jam sibuk. Mereka boleh lewat dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 11.30 Wib silahkan melintas. Kemudian pukul 13.30 Wib sampai pukul 16.00 Wib," tambahnya.

Soal rambu yang sudah dipasang, diakuinya pengemudi juga meminta Dishub mendesign ulang rambu. Kata dia, rambu-rambu yang sudah dipasang tidak boleh dicabut. Namun Dishub akan buat pengecualian.

"Akan kita tambah papan tambahan truk dilarang masuk mst 5 ton nanti akan kita tambah. Berarti colt diesel bisa lewat. Karena colt diesel itu maksimal 2880 kilogram. Berarti masih di bawah 5 ton," jelasnya.

"Sedangkan kekuatan jalan sekunder di Kota Pekanbaru mencapai 8 ton," tambahnya. 

Berita Lainnya

Index