32 Warga Pekanbaru di OTT Karena Buang Sampah

32 Warga Pekanbaru di OTT Karena Buang Sampah
Petugas Kebersihan di Pekanbaru

PEKANBARU - Hingga Februari 2020, sebanyak 32 warga tertangkap tangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang membuang sampah sembarangan. Puluhan warga ini diamankan diberbagai lokasi yang tersebar di 12 kecamatan.

"32 yang orang KTP nya kita amankan sementara, menjelang denda dibayarkan. Denda sebesar Rp 250 ribu. Mereka ini di OTT Satgas yang bergerak kebeberapa lokasi, diantaranya di Jalan Singalang, Jalan Bukit Barisan, Arengka atas perumahan Sidomulyo, Jalan HR Subrantas teoatnya dekat pasar selasa, Jalan Duyung-Nangka, Rumbai Jalan Yos Sudarso," kata Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar didampingi Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian.

Dari 32 KTP yang diamankan, dikatakan Azhar, 17 orang diantaranya sudah membayar denda. Sementara 15 lagi KTP masih tertahan di DLHK.

"Bagi yang belum membayar denda, NIK nya blokir. Ada yang coba membuat baru KTP nya, karena di blokir dan tidak bisa melakukan pengurusan, mereka kembali ke DLHK dan membayar denda dan mengambil KTP nya," sambungnya.

Azhar menyampaikan, target utama Pemerintah Kota bukanlah pada denda, melainkan menimbulkan kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih dan sehat.

"Target kita bukanlah dendanya. Tapi menimbulkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap aturan. Dan yang pastinya pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index