Dana BOS Sudah Ditransfer ke Rekening Sekolah, Ini Instruksi Kadisdik Pekanbaru

Dana BOS Sudah Ditransfer ke Rekening Sekolah, Ini Instruksi Kadisdik Pekanbaru
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal (kanan) saat bersama Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU - Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2020. Sebagaimana diketahui saat ini penyaluran Dana BOS langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan sebagaimana kebijakan yang telah di tetapkan Menteri Pendidikan, bahwa penyaluran Dana BOS tidak melalui Provinsi lagi tapi langsung masuk ke rekening sekolah.

“Dana BOS tahap I itu sekarang sudah cair. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah mengenai teknis penggunaannya terutama mengenai kebijakan menteri yang 50 persen maksimal itu,” kata Jamal.

Jamal menambahkan, bahwa kepala sekolah hanya diperkenankan menghabiskan maksimal 50 persen dana BOS tersebut untuk gaji tenaga honor di sekolah.

“Jadi kalau dihitung-hitung rata-rata tenaga honor yang ada di sekolah SD dan SMP itu sekarang 6 sampai 10 orang. Untuk itu, saya instruksikan kepada sekolah baik tenaga pendidik maupun non kependidikan yang berada di sekolah negeri minimal honornya Rp1 juta,” ujarnya.

Masih kata Jamal, jika sekolah mengeluarkan gaji Rp1 juta saja untuk honorer di sekolah. Maka bisa diperkirakan sudah 40 persen dana BOS yang dihabiskan. Karena Disdik Pekanbaru telah mengambil kebijakan bahwa tidak ada lagi gaji honorer yang dibawah Rp1 juta.

“Selain bersumber dari dana BOS, honorer juga kita berikan insentif sebesar Rp600 ribu yang kita anggarkan dalam APBD. Karena Dana BOS sudah cair, untuk itu kepada kepala sekolah saya berharap dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index