Kasatpol PP: Kami Tak Ingin Seperti Ini, Kalau Soal Pengunduran Jadwal Itu Wewenangnya..

Kasatpol PP: Kami Tak Ingin Seperti Ini, Kalau Soal Pengunduran Jadwal Itu Wewenangnya..
Sukaramai Trade Centre Pekanbaru (celotehriau.com/yw)

CELOTEH RIAU.COM-- Demo pedagang yang menolak direlokasi berujung saling dorong dan dan lempar batu  melibatkan petugas dan pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Selasa (25/2/2020).

"Kejadian ini  tidak kami kehendaki, tapi bagaimana lagi, kami hanya membela diri,"ujar Kepala Satpol-PP Pelanbaru, Agus Pramono, Selasa (25/2/2020).

Sebagaimana diketahui, mantan Kasrem 031 WB ikut terlibat dalam aksi dorong yang berujung pelemparan batu itu. 

"Sekali lagi,  mohon pengertian kepada seluruh pihak agar menjaga ketertiban dan keamanan," pinta Agus.


Agus Pramono menegaskan  dalam aksi saling dorong itu  tidak ada personel Satpol-PP yang memukul, menendang, bahkan berucap kepada pedagang.

"Saya tidak menghendaki itu semua sebenarnya, kita paham mereka cari makan, tapi kita lihat situasinya STC ini layak ditempati, walaupun belum 100 persen,"terangnya.

Agus menambahkan , dalam hal ini Satpol-PP hanya melakukan tugas penertiban. Terkait kebijakan pengunduran waktu penertiban tidak menjadi kewenangan Satpol-PP.

"Yang bisa menghentikan itu buk El Syabrina, karena beliau Ketua timnPercepatan,"tambahnya.

Untuk diketahui, Satpol-PP Pekanbaru menurunkan sekitar 270 personel dalam pengamanan STC. ditambah dengan personel dari Damkar, Dinas LHK, Dinas Pasar, Kesehatan, Diaperindag, aparat Kepolisian dan TNI.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index