Ini Ancaman dari DPP Pekanbaru Bagi Pengelola Pangkalan Gas 3 Kg yang Nakal

Ini Ancaman dari DPP Pekanbaru Bagi Pengelola Pangkalan Gas 3 Kg yang Nakal
Ingot Ahmad

CELOTEHRIAU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada pengelola pangkalan tidak menyelewengkan elpiji 3 kg. Peringatan ini lantaran masih ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.

Kepala DPP Pekanbaru, Ingot menegaskan bahwa elpiji 3 kg termasuk barang subsidi. Pengelola yang menyelewengkan subsidi terancam pidana. 

"Kalau kita dapati, bisa saja izin pangkalannya dicabut," katanya.

Ingot menyebutkan, pangkalan sebagai penyalur adalah sarana distribusi titipan pemerintah. Mereka dititipi tabung elpiji 3 kg.

Ia mengungkapkan, elpiji ini hanya untuk masyarakat miskin dan sudah memberi peringatan kepada pengelola pangkalan.

Ingot menegaskan, sanksi pemerintah pasti ada. Ia pun mengingatkan pangkalan dan agen agar memastikan elpiji subsidi tepat sasaran.

DPP tidak bisa mengawasi sendiri ratusan pangkalan elpiji 3 kg di seluruh Pekanbaru. Semua pihak punya peran untuk menjaga distribusi elpiji 3 kg.

"Adanya pengawasan dari semua pihak untuk memastikan elpiji 3 kg tepat sasaran," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index