CELOTEHRIAU.COM (PEKANBARU)--Penambahan kasus positif Covid-19, Jumat (17/4/2020) ini di Riau, ada dua orang. Sehingga, totalnya mencapai 26 kasus di Provinsi Riau.
Dua paien ini, berinisial tuan A 64 tahun, warga Kabupaten Inhil. Pasien ini, tidak memiliki bepergian ke wilayah terjangkit. Kemudian, inisial HHH (28) warga Kecamatan Tampan.
Hal ini disampaikan, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi mengatakan, bahwa dari hasil tracking terhadap tuan A. Pihaknya mendapat informasi, bahwa ia tidak pernah ke wilayah terjangkit.
''Dari keterangan keluarga, ia tidak pernah bepergian keluar kota,'' kata Yopi.
Pasien ini, kata Yopi, telah meninggal dunia dalam kondisi PDP. Sehingga pihaknya langsung melakukan tracking terhadap istri, anak dan para tetangganya.
''Informasinya, tuan A ini pernah bertemu tetangganya yang baru kembali dari Malaysia,'' ungkap Yopi.
Sedangkan, untuk pasien HHH merupakan warga Tampan. Pasien diduga karena, karena wilayah Tampan merupakan Zona merah di Pekanbaru.
''Demografis tampan paling banyak menyumbang pasien, sehingga masyarakat diharapkan dapat berdiam diri dirumah. Untuk memutus mata rantai penyebaran virusnya,'' terang Yopi.
