CELOTEHRIAU.COM---Akses jalan masuk Kota Pekanbaru resmi ditutup mulai, Jumat (24/4/2020). Itu dilakukan menyusul dengan kebijakan pelarangan mudik yang mulai diberlakukan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufik OH mengatakan, mulai hari ini moda transportasi udara, laut dan darat dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup.
"Mulai hari ini akses dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup. Tidak boleh ada pesawat, kapal dan transportasi darat lagi," kata Taufik.
Kata Taufik, ditutupnya akses tranportasi itu karena Kota Pekanbaru sebagai ibukota provinsi Riau merupakan zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 dan sejak pekan lalu sudah menetapkan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).
Namun kata Taufik, ada pengecualian untuk jalur darat yang masih boleh lewat, di antaranya truk BBM, ambulans, mobil TNI, Polri, truk elpiji, dan mobil angkut sembako.
"Untuk mobil tranportasi dan juga kendaraan pribadi resmi dilarang dari dan ke Pekanbaru," imbuhnya
Namun untuk wilayah lain selain Pekanbaru masih diperbolehkan. "Untuk daerah lain yang belum menetapkan PSBB masih boleh," tegasnya.