PSBB di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 14 Mei

PSBB di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 14 Mei
Tim Gugus Covid-19 saat melakukan pemeriksaan

PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat evaluasi di hari ke 12 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda) memutuskan PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan.

“Hari ke 12 kami melakukan evaluasi bersama forkopimda dan secara regulasi (PSBB) dapat diperpanjang. Kita akan memperpanjang pelaksanaan PSBB mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat, Selasa (27/4/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, adapun pola pelaksanaan PSBB jilid dua di Kota Pekanbaru dalam penerapannya dilapangan masih sama dengan saat ini yang telah dilakukan. Namun lebih diperketat lagi.

“Penerapan Masih sama dengan pola seperti saat ini dan bisa diperketat lagi,” tambahnya.

Dijelaskannya, PSBB tetap dilakukan mulai pukul 20.00 WIB samapi pukul 5.00 WIB, selama waktu tersebut masyarakat tetap diwajibkan untuk berada di rumah.

“Dan setelahnya mulai dari jam 5.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB ini kita berikan kelonggaran bagi mereka yang bekerja dan bergerak dibidang perekonomian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index