Tiga Pelaku Spesialis Bobol Brangkas Dihadiahi Timah Panas

Tiga Pelaku Spesialis Bobol Brangkas Dihadiahi Timah Panas

CELOTEHRIAU.COM-Tiga spesialis bongkar brankas diciduk, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Otak pelaku turut diamankan yakni HMP, dan dua rekannya masing-masing inisial HKS, dan MWM. 

''Tiga pelaku beraksi dengan modus melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas Provinsi,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (30/4/2020).
 
Di Pekanbaru, ketiga pelaku merampok di PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru, pada tanggal 31 Januari 2020 dan di PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020.

Namun, hasil pendalaman, tiga ini ternyata merupakan komplotan pelaku curas lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat dengan mengincar pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok.

''Sasaran mereka perusahaan yang berada di pinggir jalan dan jalur yang sepi,'' terang Sunarto, Kamis (30/4/2020). 

Dari hasil introgasi dan pendalaman, tersangka HMP berperan sebagai otak pelaku. Ia mengancam sekuriti menggunakan senjata tajam (sajam) dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (Buron). 

Usai melumpuhkan sekuriti, para pelaku merusak kamera CCTV dan membuang redordernya, untuk menghilangkan jejak dan aksinya tidak terekam.

''Setelah dirasa aman, para pelaku menuju tempat penyimpanan brankas dan membongkar paksa menggunakan linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO),'' terang Sunarto.

Untuk memperlancar aksinya, para pelaku bahkan sampai membobol tembok dilokasi.

Hasil yang didapat para pelaku, mereka mendapatkan uang tunai sebesar Rp78 juta dan laptop, HP 12 unit. 

Setiap kali beraksi, para tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya.

Kasus ini terungkap, setelah Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan korban. Kemudian melakukan penyelidikan dan upaya pengungkapan.

Namun, setelah ketiga pelaku diatas tertangkap. Mereka mencoba melakukan perlawanan, saat diminta menunjukkan barang bukti. Sehingga di berikan tembakan terukur.

Lebih rinci disampaikan, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho. Penangkapan tersangka HMP dilakukan pada Pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah. 

Sedangkan, tersangka HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

Pengembangan yang dilakukan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil Xenia, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP, merupakan residivis Curas dengan sasaran Brankas perusahaan yang pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di Provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan menggondol uang Rp900.000.000. 

Kemudian pada tahun 2019 pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp. 50.000.000 dan satu buah laptop warna putih.

Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 (dua) unit laptop.

Para pelaku di persangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan pelaku yg belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO).

Berita Lainnya

Index