Disaat PSBB, 24 Masjid di Pekanbaru Masih Lakukan Aktifitas Salat Tarawih Berjamaah

Disaat PSBB, 24 Masjid di Pekanbaru Masih Lakukan Aktifitas Salat Tarawih Berjamaah
Larangan melintas saat PSBB

PEKANBARU - Ditengah masih mewabahnya pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP mengimbau agar ketua dan pengurus tempat ibadah yang masih melaksanakan ibadah secara berjamaah, supaya tidak melakukan ibadah berjamaah saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya mendata ada 24 masjid yang masih terindikasi masih melakukan ibadah secara berjamaah.

"Ada 24 masjid di Pekanbaru yang masih melakukan aktivitas ibadah ditengah PSBB berlangsung dan melakukan sholat tarawih berjamaah," kata Agus.

Untuk memberi imbauan kepada masjid-masjid tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan MUI. Di mana, MUI telah menyampaikan imbauan tersebut kepada masjid-masjid untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadaha ataupun sholat berjamaah.

Dijelaskan Agus, Pemko tidak melarang beribadah di dalam masjid, akan tetapi melarang yang berjamaah ditengah kondisi ancaman pandemi Covid-19. "Kita tidak melarang sholat di masjid, silahkan sholat tapi sendiri-sendiri. Tidak berjamaah," tegasnya.

Ia juga menegaskan, imbauan tersebut tidak hanya kepada masjid saja, akan tetapi seluruh tempat ibadah yang ada di Pekanbaru. "Jadi jangan mengatakan masjid dibubarkan, tempat ibadah lain juga, termasuk warung-warung kopi juga sudah kita imbau," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index