Nekat Angkut Pemudik, 

Polsek Ukui 'Stop' Bus Pelangi di Pos PAM Lebaran

Polsek Ukui 'Stop' Bus Pelangi di Pos PAM Lebaran

PELALAWAN -  Polisi Sektor (Polsek) Ukui, Kabupaten Pelalawan menyetop bus Pelangi  yang mengangkut belasan penumpang, Selasa (5/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Bus ini diketahui mengangkut pemudik dari Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuju Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Hanya saja, ketika melintas di Pos Pengamanan Lebaran, di Ukui, mobil diminta berhenti petugas. Tidak itu saja, petugas kepolisian meminta untuk balik kanan dan tidak memperkenankan untuk mudik menuju Medan.

Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga, SH ketika dikomfirmasi membenarkan, adanya penyetopan satu unit bus Pelangi di pos PAM Lebaran wilayah hukum Ukui.

"Tadi, sopirnya, kooperatif setelah, kita berikan penjelasan tentang larangan tidak boleh mudik, merekapun bersedia untuk kembali lagi ke Air Molek," terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek pihaknya, sudah membuka posko 24 jam, untuk pengamanan lebaran, sama seperti di Pangkalan Kerinci, KM 55, Simpang Beringin dan Simpang Perak. Fungsi pos ini selain, untuk mengamankan lalu lintas selama lebaran juga untuk memantau mobil-mobil angkutan umum yang mengangkut pemudik.

Terkait dengan bus Pelangi, yang diminta kembali ke daerah asalnya, tadi, kata Polsek mengacu kepada peraturan mentri perhubungan nomor 25 tahun 2020, bahwa angkutan umum sudah dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi mengangkut penumpang mudik.***(BRI)

Berita Lainnya

Index