Pemko Pekanbaru Sampaikan LKPD Tahun 2019 ke BPK Perwakilan Riau Melalui Video Conference

Pemko Pekanbaru Sampaikan LKPD Tahun 2019 ke BPK Perwakilan Riau Melalui Video Conference
Walikota Pekanbaru, Firdaus didampingi pejabat Pemko Pekanbaru saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau lewat Video Conference.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (30/4/2020) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Lantai III.

Penyampaian LKPD kali ini jelas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya dalam situasi mewabahnya virus corona (Covid-19) dan kesiap-siagaan Pemko Pekanbaru dalam melakukan pencegahan penyebaran corona di masyarakat, maka LKPD disampaikan melalui video conference atau komunikasi secara langsung dengan bertatap muka secara online dengan dua orang atau lebih dan menggunakan perangkat audio maupun video.

Penyampaian LKPD itu sebagai tindak lanjut dari Undangan BPK RI Perwakilan Riau untuk melakukan penyerahan LKPD tahun 2019 via video conference.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Walikota Pekanbaru, Firdaus, dan selanjutnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita. Turut hadir dalam Video Conference Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019 diantaranya Asisten III Setdako Pekanbaru, Baharuddin, Kepala BPKAD Syoffaizal, Sekretaris BPKAD Yulianis serta para Kepala Bidang di BPKAD Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan dalam situasi penanganan Covid-19, aktivitas Pemko Pekanbaru tetap berjalan dan LKPD dapat terselesaikan dengan baik tanpa kendala.

Firdaus berharap jajaran Pemko Pekanbaru mulai dari Sekda, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Perangkat Daerah terkait dapat membantu data yang diperlukan auditor BPK RI dengan metode pemeriksaan menyesuaikan situasi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

??????

Walikota mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. 

“Untuk Pekanbaru TA 2019 telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Riau. Setelah penyampaian ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan mempersiapkan tim pemeriksa sekaligus akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut,” kata Firdaus.

Masih dikatakan Wako, nantinya hasil dari pemeriksaan tersebut akan diungkapkan langsung oleh Kepala BPK RI bersama tim kepada Pemko Pekanbaru. Dan jikalau nantinya terdapat temuan maka akan segera ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal berharap, hasil LKPD TA 2019 yang telah disampaikan tersebut mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami sangat berharap jika laporan yang telah disampaikan nanti membuahkan hasil yang memuaskan serta Pemko Pekanbaru kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index