Single Salary ASN Pemko Bakal Dibayarkan, Tapi dengan Syarat?

Single Salary ASN Pemko Bakal Dibayarkan, Tapi dengan Syarat?
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal MSi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru aman menggelontorkan anggaran sebesar Rp23 Miliar untuk membayarkan hutang kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, syarat pembayaran hutang tersebut saat ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan jika Single Salary (SS) tahun lalu yang belum dibayarkan, masih bisa tetap dibayarkan di tahun ini.

"Single Salary yang belum dibayarkan masih bisa dibayarkan. Akan tetapi tetap memperhatikan payung hukumnya agar tidak bermasalah," kata mantan Kadisdukcapil Kuansing, Senin (14/1/2019).

Dilanjutkan Syoffaizal, sebagai bawahan tentu pihaknya akan patuh terhadap instruksi pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus, yang telah tegas meminta agar Single Salary bagi ribuan ASN dibayarkan.

"Nah sekarang ini yang sedang kami konsultasikan ke BPK RI Perwakilan Riau. Yang jelas, kita akan upayakan agar SS tetap dibayarkan sesuai instruksi pimpinan," ujarnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS, belum lama ini pernah menyebutkan jika pembayaran Single Salary masih akan tetap diupayakan dengan melihat kemampuan anggaran daerah.

"Kita masih akan melihat kemampuan anggaran dan juga aturan hukum yang ada. Apakah masih boleh SS dibayarkan tahun ini," katanya.

Bahkan, Ia pun tidak bisa memastikan kapan SS yang ditunggu-tunggu para ASN di Pemko Pekanbaru bisa segera dicairkan. "Untuk kepastian belum tahu kapan. Kalau harapannya tentu segera mungkin karena saya pun mendapatkan single salary," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index