Pemko Pecat 12 ASN Tersandung Korupsi, Begini Respon Ayat

Pemko Pecat 12 ASN Tersandung Korupsi, Begini Respon Ayat
Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi di Pekanbaru, langsung dikomentari Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. 

Bahkan, ASN yang tersandung kasus korupsi ini telah diberikan Surat Keputusan (SK) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) diantaranya Menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya rasa, bagi para ASN yang telah disumpah untuk tidak melanggar janjinya. Jangan sekali-kali ASN ini terlibat masalah pungutan liar atau korupsi,” katanya, Senin (14/1/2019).

Ayat menyebutkan, pemberhentian 12 oknum ASN di Pemko Pekanbaru tentunya menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Jadi cukup, jangan sampai terulang lagi. Saya yakin, apa yang telah dilakukan BKPSDM Kota Pekanbaru bersama Inspektorat sudah mempertimbangkan matang-matang dan landasan hukumnya," imbuhnya.

Setelah dipastikan dipecat, maka belasan ASN tersebut tidak lagi menerima haknya seperti mendapatkan gaji dan tunjangan ASN. 

Berita Lainnya

Index