Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri Kantongi SK DPP PAN untuk Pilkada Pelalawan?

Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri Kantongi SK DPP PAN untuk Pilkada Pelalawan?

PELALAWAN - Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri satu-satunya, Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati pertama, siap berlayar untuk Pilkada Pelalawan. Hal tersebut menyusul duet ini sudah mengantongi, Surat Keputusan (SK) DPP PAN.

Sebelumnya, DPP Partai Hanura memiliki dua kursi di DPRD Pelalawan juga memberikan SK kepada  Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri untuk Pilkada Pelalawan. Jika ditambah dukungan PAN memiliki lima kursi, duet ini dinyatakan sudah memenuhi syarat mutlak untuk berlayar.

Surat Keputusan DPP PAN untuk pasangan Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri ini, menyebar luar diberbagai media sosial dan sejumlah WhattApss Group. 

Surat berlogo partai PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 040/IV/2020, tanggal 30 April 2020 ditandangi langsung ketua umum Zulkifli Hasan bermaterai 6.000 dan ditanda tangani Sekjen Eddy Soeparno.

Surat keputusan tersebut tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Pelalawan memberikan persetujuan kepada nama calon bupati Abu Mansyur Matridi dan nama calon wakil bupati Habibi Hapri.

Habibi Hapri yang juga merupakan ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan ketika dikomfirmasi membenarkan keabsahan SK tersebut. "Sebetulnya, secara lisan kita sudah diberi tahu pengurus DPP PAN, tentang SK persetujuan pasangan calon bupati dan wakil Pelalawan," terang Habibi Hapri, Senin (11/5/2020).

Pada kesempatan itu ia mengucapkan kepada Ketua Umum DPP PAN, ketua DPW PAN Riau atas pertujuan SK yang diberikan pada Pilkada Pelalawan terhadap dirinya dan saudara Abu Mansyur Matridi.***(BRI)

Berita Lainnya

Index