Bupati Bekasi Nonaktif Sebut Nama Tjahjo Kumolo di Kasus Meikarta

Bupati Bekasi Nonaktif Sebut Nama Tjahjo Kumolo di Kasus Meikarta
Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

BANDUNG (CELOTEHRIAU.COM) - Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, akhirnya menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Neneng, menjadi saksi atas kasus aliran suap proses perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019).

Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng.

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.

Hingga saat ini sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Berita Lainnya

Index