Hasil Rapid Test Pegawai Kejari Bengkalis Semuanya Non Reaktif

Hasil Rapid Test Pegawai Kejari Bengkalis Semuanya Non Reaktif

BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan seluruh pegawai serta honorer merasa legah setelah hasil rapid test mereka semuanya non reaktif COVID-19, Selasa (12/5/20) siang. 

Mengapa tidak. Karena wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang saat ini terjadi di republik ini membuat semua orang cemas. Dengan keluarnya hasil rapid test yang dilakukanim tim medis gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis, sedikit melegahkan lembaga penegak hukum itu.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti dan 51 orang pegawai, seperti para Kepala Seksi sampai tenaga honorer ikut rapid test. Bahkan, 4 orang wartawan yang biasa meliput di kejaksaan juga tak ketinggalan ingin mengetahui rapid test mereka.

Hasil rapid test ini sudah bisa diketahui 10 menit setelah sampel darah diambil.

Dalam rapid test tersebut, juga terlihat mendampingi tenaga medis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH.

Sedangkan yang mengawali pengambilan sampel darah yakni, Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti dan disusul sejumlah Kepala Seksi (Kasi), para Jaksa Fungsional serta tenaga honorer plus 4 wartawan.

Kajari Nanik Kushartanti kepada wartawan mengatakan, rapid tes salah satu upaya  untuk mengetahui kondisi kesehatan para pegawai dilingkungan Kejari Bengkalis.

“Kita lakukan Repid test ini sebagai upaya untuk mengetahui kesehatan pegawainya, apabila dari hasil ada yang Reaktif maka akan segera diobati agar bisa dilakukan pencegahan penyebaran virus corona, “ kata Nanik Kushartanti.

"Ini (rapid test) kerjasama dengan Dinas Kesehatan,  sebelumnya telah mengajukan surat permintaan untuk dilakukan rapid kepada seluruh warga Kejari Bengkalis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra menegaskan, rapid test bbukan sebagai tolok ukur bahwa pasien positif COVID-19, hanya screning awal untuk mengecek anti body seseorang. Rapid test hanya untuk melihat reaktif dan non reaktifnya agar kewaspadaan bisa tetap di jaga.

Pada kesempatan itu, Ersan mengungkapkan, rapid test di Kejari karena adanya permintaan dari pihak kejaksaan yang singkron dengan program Dinkes juga memiliki alat Repid tesnya.

"Kita punya program  rapid test massal. Dan rapid test bukan untuk mendiagnosa corona virus," tegasnya.

“Jadi, kalau ada yang mengajukan untuk rapid tes untuk pegawai dan karyawannya silakan mengajukan permohonan karena alat rapid kita tersedia, “ kata Ersan Saputra.








 

#riau

Index

Berita Lainnya

Index