Jika Tak Pindah, Pemko Ancam Tutup Pabrik Karet PT Bangkinang

Jika Tak Pindah, Pemko Ancam Tutup Pabrik Karet PT Bangkinang

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewarning PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, untuk segera mencari lokasi baru. Langkah ini tak lepas seiring perpanjangan izin pabrik karet hingga tahun 2021.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan jika perpanjangan izin kepada PT Bangkinang, salah satunya untuk menyiapkan lokasi baru pabrik mereka.

“Perpindahan sebuah pabrik, mereka punya waktu tiga tahun untuk mempersiapkan tempat usaha baru. Termasuk persiapan pembelian lahan, pembangunan dan hal-hal lainnya,” kata Firdaus, Selasa (15/1/2019).

Firdaus menyebutkan, selain mempersiapkan lahan dan gedung, hal lain yang perlu disiapkan oleh perusahaan yakni administrasi kepegawaian. Pasalnya, jika pabrik tersebut pindah ke lokasi yang jauh dari lokasi awal, tentunya tidak mungkin semua pegawai akan dibawa ke lokasi baru.

“Itu secara administrasi juga harus disiapkan oleh perusahaan, karena itu mereka masih perlu waktu untuk menyiapkannya,” imbuhnya.

Saat ditanyakan apakah PT Bangkinang yang bergerak di bidang pabrik karet tersebut, akan pindah ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, Firdaus tegas menyangkal hal tersebut.

“Tidak ada pabrik karet seperti itu di KIT, kalau di KIT itu industri yang menggunakan teknologi tinggi,” cakapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pabrik karet PT Bangkinang berjanji kepada Pemko Pekanbaru di awal 2021 akan pindah. Jika mereka tidak pindah maka akan ditutup. 

“Itu yang menjadi pertimbangan kami memberikan perpanjangan izin hingga awal 2021. Dan mereka berkomitmen akan pindah di awal 2021, bukan setelah 2021. Jika mereka tidak taat dengan komitmen, maka kita akan tutup pabrik itu,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index