Wali Kota: Perubahan RPJMD 2017-2022 Untuk Penyelarasan

Wali Kota: Perubahan RPJMD 2017-2022 Untuk Penyelarasan

PEKANBARU - Lima fraksi di DPRD Kota Pekanbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 dalam rapat paripurna, Selasa (12/5/2020) kemarin. Proses penandatangan persetujuan terhadap Ranperda juga sudah dilakukan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengaku sebagai unsur pemerintah daerah dirinya berharap persetujuan Ranperda ini berjalan lancar.

Wako mengatakan, Ranperda perubahan RPJMD ini berisi program bagi rakyat. Ia pun mengapresiasi adanya persetujuan bersama terhadap ranperda perubahan RPJMD.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan yang hadir," terangnya usai Rapat Paripurna.

Wako memaparkan, perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Penyelarasan harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

Ia mengatakan, banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru. Program tersebut, yakni Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Ada juga kawasan metropolitan Pekansikawan. "Jadi program pembangunan Kota Pekanbaru terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pemerintah pusat," terangnya. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index