Diduga Organisasi LGBT, OPSI Riau Miliki Izin Kemenhumkam?

Diduga Organisasi LGBT, OPSI Riau Miliki Izin Kemenhumkam?
Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf

PEKANBARU (CELOTEHRIU.COM) — Setalah sempat heboh dengan adanya organisasi di Pekanbaru yang berkumpulkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru membantah jika pihaknya telah memberikan izin kepada organisasi yang bernama Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau.

"Yang memberikan izin itu Menkumham. Setiap Organisasi Masyarakat yang sudah mendapatkan izin Menkumham, ormas tersebut melapor ke Kesbangpol daerah setempat," kata Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, M Yusuf.

Yusuf menyebutkan, sebuah organisasi yang dikatakan legal di daerah seperti Kota Pekanbaru wajib melengkapi syarat lengkap. 

"Nah untuk OPSI Riau ini telah memenuhi syarat antara lain rekom sosial dan rekom narkoba," ujarnya.

Masih kata Yusuf, pihaknya tidak mengetahui OPSI Riau merupakan organisasi yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya orang-orang penganut kelainan seksual atau lebih dikenal LGBT.

"Saat melapor kegiatan mereka hanya sekedar melakukan konsultasi kesehatan. Bahaya narkoba, HIV/AIDS, tidak ada yang seperti itu (LGBT)," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, beberapa hari lalu Kantor OPSI Riau, di Jalan Uka didatangi warga karena diduga dijadikan tempat berkumpulnya kaum LGBT.

Saat didatangi warga, Ketua OPSI Riau Rully, membantah organisasi yang dia pimpin bukanlah tempat berkumpulnya kaum LGBT, dan mengklaim telah mendapat izin dari Kesbangpol Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index