Kabar Gembira, Kelurahan di Pekanbaru akan Terima Rp30 Juta dari Kemenkeu

Kabar Gembira, Kelurahan di Pekanbaru akan Terima Rp30 Juta dari Kemenkeu
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - 83 Kelurahan di Kota Pekanbaru akan menerima anggaran sebesar Rp30,8 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, mengatakan total DAU yang akan diterima Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar Rp2 miliar.

"Dari Rp2 miliar anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 83 kelurahan. Jadi satu kelurahan akan menerima lebih kurang Rp30,8 juta," katanya.

Bahkan,menyebutkan, anggaran Rp2 Miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), paling lambat akan dibayarkan pada pertengahan tahun 2019. 

"Sampai hari ini kan anggarannya belum turun. Kita berharap bulan ini, atau paling lambat dibayarkan dibulan Mei," imbuhnya. 

Basri menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.07/2018, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Berita Lainnya

Index