Tak Masuk Rencana Strategis Jadi Penyebab Swastanisasi Sampah Zona III Gagal

Tak Masuk Rencana Strategis Jadi Penyebab Swastanisasi Sampah Zona III Gagal

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Belum masuknya Swastanisasi Sampah Zona III yang meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dalam Rencana Strategis (Restra) Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2019, maka pengelolaan sampah di dua kecamatan tersebut untuk sementara masih dibawah tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Iya, berhubung belum masuk Restra tahun ini, maka pengelolaan sampah di dua kecamatan masih tanggungjawab kami. Pada dasarnya, adanya swastanisasi sampah ini lebih efektif dan efisien, apalagi pihak swasta bisa bekerja lebih profesional," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Senin (21/1/2109).

Ia menyebutkan, jika pengelolaan sampah berada di Pemko Pekanbaru dalam hal ini DLHK Kota Pekanbaru, pihaknya masih kekurangan jumlah armada.

"Kalau kita kerjakan sendiri, kita juga terbatas dari sarana dan prasarana, seperti jumlah angkutannya dan kelengkapan lainnya kita belum cukup. Dan belum lagi biaya perawatannya," ujarnya.

Dari total sampah yang ada di kota Pekanbaru sebelum diswastanisasikan hanya terangkut ke TPA 300 sampai 350 ton sehari, setelah diserahkannke swasta, baru dua zona sudah 700 ton sehari. Ia yakin, jika nanti jadi diswastanisasikan Zona III jumlah total sampah yang terangkut tiap harinya akan lebih banyak. 

"Apabila ini bisa kita laksanakan, insyaAllah minimal sampah yang terangkut mencapai 800 atau 900 ton sampah perhari sampai ke TPA. selama ini karna keterbatasan sarana dan prasarana hal ini yang menyebabkan banyak sampah berserakan di kota Pekanbaru," ungkapnya. 

Berita Lainnya

Index