Pasien Covid-19 Pernah Mendatangi Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Ini Perintah Walikota Firdaus

Pasien Covid-19 Pernah Mendatangi Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Ini Perintah Walikota Firdaus
Walikota Pekanbaru Firdaus

PEKANBARU - Salah seorang pasien positif Covid-19 yang diumumkan tim gugus Covid-19 ternyata pernah mengurus administrasi atau mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Jalan Jendral Sudirman.

Mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil.

"Berdasarkan tracing warga positif covid 19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai tanggal 8 juli 2020 (3 hari kerja) guna melakukan sterilisasi tempat dan personil," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan.

"Sesuai arahan Walikota Pekanbaru untuk sementara waktu pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditutup selama 3 hari. Demikian untuk dapat dimaklumi," sambungnya.

Sementara itu, Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dr Mulyadi menyampaikan, inisial salah seorang warga positif Covid-19 yang mengunjungi Disdukcapil Kota Pekanbaru, berinisial AP.

"Hasil kontak tracing Tn AP salah seorang karyawan swasta. Warga Kecamatan Tenayan Raya, yang di umumkan kemarin," kata Mulyadi.

Hasil rapid tes satu positif, saat ini pasien dirawat di RS Hermina, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index