APBD Pemko Kembali Dievaluasi, Ini Peruntukannya

APBD Pemko Kembali Dievaluasi, Ini Peruntukannya
Firdaus

PEKANBARU - Ditengah masih mewabahnya virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Kali ini, fokus anggaran tersebut dilakukan untuk penanganan virus Corona serta pembayaran hutang ke mitra kerja atau pihak ketiga.

"APBD 2020 memang kami evaluasi. Pergeseran-pergeseran anggaran yang terjadi lebih dirapikan lagi, termasuk perkiraan pendapatan asli daerah," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus menambahkan, empat bulan yang lalu, Pemko Pekanbaru fokus pada penyediaan anggaran Covid-19. Kini, perkiraan APBD 2020 sekitar Rp2,6 triliun menjadi Rp2,1 triliun.

"Anggaran Covid-19 tidak digabung dengan lainnya. Sehingga, kami menggenjot lagi penerimaan sekitar Rp100 miliar saat ini," imbuhnya.

Anggaran ini digunakan untuk membayar pihak ketiga, baik konstruksi maupun juga subsidi. Anggaran tersebut termasuk untuk membayar mitra kerja (pihak ketiga) dan PLN.

Berita Lainnya

Index