Setelah Dikukuhkan, Pejabat Pemko Diberikan Waktu 6 Bulan

Setelah Dikukuhkan, Pejabat Pemko Diberikan Waktu 6 Bulan
PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengukuhkan 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 10 pejabat yang diantaranya Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur baru di tahun 2019.

Sejumlah pejabat yang dikukuhkan yaitu M. Noer, MBS sebagai Sekda Kota Pekanbaru, Azwan sebagai Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru dan El Syabrina sebagai Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain itu, ada tiga staff ahli, yaitu Neng Elida, Helda S Munir dan Muliasman. Ada juga empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikukuhkan yakni Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru), Yusrizal (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru), Nurfaisal (Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru) dan Masykur Tarmizi (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru).

Walikota usai pengukuhan mengatakan kali ini hanya mengukuhkan 10 pejabat. Pejabat yang dikukuhkan diberi waktu enam bulan untuk bekerja dengan baik. Jika tidak, akan dievaluasi.

"Mereka diberi waktu enam bulan ke depan untuk memperlihatkan kinerja. Kalau tidak sesuai harapan, ya diganti. Mereka harus menunjukkan kinerja," katanya.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengukuhan 10 pejabat eselon II salah satunya Sekdako Pekanbaru itu bertujuan menyesuaikan dengan struktur organisasi baru.

"Pengukuhan ini karena terjadi perubahan struktur, namenklatur baru di akhir 2018 kemarin," imbuhnya.

Dalam struktur organisasi baru itu, terang walikota, akan ada beberapa Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru yang dihapus dan baru. Salah satunya Bagian Humas dan Kerjasama.

"Dari beberapa bagian yang lama, itu ada yang gabung, ada yang hilang, kemudian ada yang baru. Antara yang baru itu, kita munculkan lagi Humas dan Kerja sama, kemarin itu menjadi Bidang di Kominfo, maka kita keluarkan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index