Piutang PBB Sampai Rp101 Miliar

Piutang PBB Sampai Rp101 Miliar

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pimpin apel pembekalan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) terkait validasi dan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) buku IV dan V.  

Firdaus berpesan, agar dalam penagihan SDT ini para unsur terkait untuk dapat bekerja super tim, bukan individu. "Dalam tim ada unsur Inspektorat, Satpol PP, DPM-PTSP, Bapenda serta Camat dan Lurah. Ini tak boleh bergerak sendiri - sendiri untuk mencapai hasil maksimal,"katanya.

Ditempat yang sama, Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda menyebutkan ada sekitar 8.852 Wajib Pajak (WP) yang akan ditagih dalam pekan ini. Jika ditotal, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 101 miliar.

"Jika melihat kesiapan tim, kita optimis untuk mencapai target maksimal. Apalagi Wali kota selaku pimpinan telah memberikan beberapa stimulus dari WP seperti potongan hingga 50 persen," ujar pria yang akrab disapa Ami ini.

Selain itu, kata Ami, dalam masa Pandemi ini tak bisa dipungkuri sektor ekonomi terganggu. "Untuk itu, WP bisa mengangsur tagihan pajaknya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index