Walikota Firdaus Bolehkan Masyarakat Solat Id di Masjid dan Lapangan

Walikota Firdaus Bolehkan Masyarakat Solat Id di Masjid dan Lapangan
Firdaus

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mempersilahkan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru untuk menggelar shalat Idul Adha 1441 H. Mereka bisa menggelarnya di masjid atau lapangan terbuka meskipun Pandemi Covid-19 di Pekanbaru masih belum berakhir.

"Meski kami membolehkannya, tapi masyarakat harus tetap disiplin yang tinggi tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung. Cara ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tidak hanya itu saja, saat menggelar shalat Idul Adha, harus tersedia alat pengukur suhu, alat cuci tangan dan menjaga jarak," sambungnya.

Tidak hanya pelaksanaan solat, Walikota Pekanbaru dua periode ini juga mengingatkan agar saat kurban nantinya jumlah panitia secukupnya saja agar tidak terlalu ramai. "Distribusi daging kurban nantinya dilakukan oleh panitia langsung ke masyarakat," imbuhnya.

Ia menyebut, masyarakat yang mendapat kupon daging kurban tidak dibenarkan datang ke lokasi pemotongan hewan kurban. Mereka bisa menanti daging kurban di rumah saja agar tidak berkerumun. 

Berita Lainnya

Index