Disdik: Jabatan PPPK yang Paling Diutamakan Adalah Guru Honorer

Disdik: Jabatan PPPK yang Paling Diutamakan Adalah Guru Honorer

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut baik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya kontrak, kita berharap guru yang lulus PPPK nantinya bisa bekerja lebih maksimal. Kan nanti juga ada evaluasinya," ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis.

Muzailis mengakui jabatan yang paling diutamakan dalam pendaftaran PPPK adalah guru honorer. Sebab saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan banyak dari mereka tak dapat ikut mendaftar lantaran faktor usia.

"Jadi PPPK ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tidak dapat jadi PNS karena berbagai faktor," ujarnya.

Menurutnya, guru yang lulus PPPK akan diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi mereka dapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS, kecuali jaminan pensiun," imbuhnya.

Hanya saja, sambung Muzailis, guru PPPK nantinya tidak akan mendapat jaminan pensiun. Namun mereka juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum. 

Berita Lainnya

Index