Bayar Parkir di Pekanbaru akan Gunakan Sistem Non Tunai, Ini Tanggapan Dishub Pekanbaru

Bayar Parkir di Pekanbaru akan Gunakan Sistem Non Tunai, Ini Tanggapan Dishub Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso.

PEKANBARU -- Jasa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan diserahkan ke pihak ketiga. Saat ini, proses peralihan masih di matangkan oleh Dishub Pekanbaru.

"Iya, untuk layanan perparkiran di Pekanbaru nantinya akan diserahkan ke pihak ketiga melalui lelang dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso.

Kata Yuliarso, rencana peralihan sistem perparkiran kepada pihak ketiga dilakukan untuk lebih meningkatkan pelayanan jasa kepada masyarakat Pekanbaru. Tidak hanya itu saja, hal ini dilakukan untuk mengurangi pembiasan atau potensi kebocoran parkir.

"Nantinya akan ada semacam smart card untuk pembayaran parkir di Pekanbaru. Jadi, tidak tunai lagi, apakah nanti kita pakai mesin edisi seperti yang digunakan bank, ini masih kita bicarakanlah dengan pihak ketiga," tegasnya.

Ditambahkan Yuliarso, sebelum dikelola oleh pihak ketiga, layanan jasa Perparkiran di Pekanbaru akan dilakukan secara lelang kepada pihak ketiga yang akan mengelola per parkiran. Mereka juga akan dibagi perzona wilayah. 

"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk membuat formulasi dasar payung hukumnya. Ini masih berproses dan kita targetkan secepatnya dapat selesai regulasi ini dan dapat kita lelangkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index