Pekanbaru Masih Zona Merah, Solat Idul Adha Tetap Dibolehkan

Pekanbaru Masih Zona Merah, Solat Idul Adha Tetap Dibolehkan
Pj Sekda Muhammad Jamil saat bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pelaksanaan Salat Idul Adha tetap boleh dilaksanakan meskipun kasus Covid-19 terus meningkat. Padahal, saat ini Kota Pekanbaru dalam kondisi zona merah Covid-19.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil menyatakan, jika pelaksanaan Salat Idul Adha di tengah pandemi saat ini harus dengan beberapa persyaratan. 

"Tetap diberlakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. 

Secara rinci, mantan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menerangkan panitia pelaksana Salat Idul Adha diharuskan mempersiapkan segala kebutuhan protokol kesehatan.

"Tentu harus disediakan tempat mencuci tangannya, jemaah wajib ditest suhu tubuh, dan tentu saja pakai masker," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index