Progres Tol Pekanbaru-Dumai Bermasalah, Pemprov Arahkan Tempuh Jalur Hukum

Progres Tol Pekanbaru-Dumai Bermasalah, Pemprov Arahkan Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Riau Yan Prana saat menggelar rapat pembahasannmasalahntop permai.

CELOTEH RIAU---Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau, mengadakan rapat  penyelesaian jalan tol Pekanbaru-Dumai. Terkait, permasalahan ganti rugi.

Untuk penyelesaian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (5/8/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, kepada peserta rapat mengatakan, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan bersama. Sehingga pihaknya kembali menggelar Rakor setelah beberapa waktu yang lalu.

Yan Prana menyebutkan, rapat ini digelar, karena Jalan Tol Permai yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Agustus 2020 ini masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dikerjakan dengan gerak cepat.

''Kali ini ada beberapa masalah tumpang tindih yang masih terdapat dalam pengerjaan Jalan Tol Permai yang harus dicari titik terangnya sebelum diresmikan Presiden,'' lanjutnya.

Sekda menyebutkan, masalah pertama, ada 12 bidang tanah milik Wan Muhammad junaidi diklaim oleh KUD Karya Baru di Desa Rantau Bertuah. 

Kemudian, ada lagi permasalahan satu bidang tanah milik PT Bina Pitri Jaya yang sesuai surat PT. BPJ No. O34/LC/PBJ/VI/2020 tanggal 9 April 2020 tentang keberatan atas hasil investasi dan identifikasi PBT dan Danom Tanah Tambahan.

Untuk mempercepat progres penyelesaian jalan tol Pekanbaru-Dumai ini, Yan Prana beserta rapat sepakat bahwa pemilik lahan diharapkan menyelesaikan masalah secara hukum perdata, sebab katanya hal tersebut masuk dalam ranah pengadilan.

''Bagi pemilik lahan yang merasa masalahnya belum selesai dan haknya belum dibayarkan silahkan melapor kepengadilan dan diselesaikan menurut prosedur hukum,'' ujarnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir, perwakilan Polda Riau, PT HK, PPK, PT Bina Pitri Jaya serta pihak terkait.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index