Sebelum Masyarakat Dikenakan Sanksi, Dishub Pekanbaru dan IKAHUBDAR Bagi-bagi Masker

Sebelum Masyarakat Dikenakan Sanksi, Dishub Pekanbaru dan IKAHUBDAR Bagi-bagi Masker

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan IKAHUBDAR atau Ikatan Alumni Perhubungan Darat Provinsi Riau menggelar pembagian masker di Pelabuhan Sungai Duku, Kamis (6/8/2020).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko mengatakan  pembagian masker tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Hal ini juga masih dalam rangkaian untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pekanbaru.

“Kami tadi membagikan sebanyak 300 masker kepada masyarakat yang menggunakan transportasi di Pelabuhan Sungai Duku,” kata Sunarko.

Lebih lanjut disampaikan Sunarko pembagian masker kerjasama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan IKAHUBDAR ini akan terus dilanjutkan dilokasi yang berbeda. Namun lebih diutamakan ditempat keramaian yang biasa digunakan sebagai tempat pelayanan publik.

“Kita sudah agendakan untuk melanjutkan program pembagian masker ini ke depannya. Apalagi saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah mengeluarkan himbauan wajib menggunakan masker dan akan melakukan penindakan untuk yang tidak memakai masker sesuai Perwako nomor 130 tahun 2020,” terangnya. 

Pada saat aksi sosial pembagian masker berlangsung, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso berserta jajaran dan juga perwakilan dari IKAHUBDAR.

Berita Lainnya

Index