Penegakan Disiplin Prokes , Walikota :  Sanksi Ini Alat Pengingat Diri, Gunakan Masker Sebagai Budaya 

Penegakan Disiplin Prokes , Walikota :  Sanksi Ini Alat Pengingat Diri, Gunakan Masker Sebagai Budaya 

CELOTEH RIAU - Apel pasukan penerapan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 sudah digelar.

Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan  jika denda yang dikenakan sebesar Rp250.000 bukan untuk mencari pendapatan daerah.

Bagi warga yang terjaring razia masker tapi tak punya, maka harus menjalani kerja sosial. Intinya, Pemko Pekanbaru hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan orang lain.



"Makanya, wajib mengenakan masker," sebutnya.

"Sejatinya, sanksi atau denda yang kami berikan ini ada dua pilihan, yakni uang atau kerja sosial. Warga pilih yang mana," katanya. 
?
Orang nomor satu Pekanbaru ini menuturkan,  denda  hanya untuk mengingatkan secara tegas. Supaya, warga paham  dan sadar bahwa mengenakan masker adalah budaya dan kebutuhan hari ini.
?
Adaptasi kebiasaan baru bertujuan untuk menyelamatkan diri dari pandemi corona. Jangan dilanggar jika tak ingin terjaring razia masker.
?
"Kegiatan ini hanya untuk mengingatkan untuk menyelamatkan diri warga. Kalau sadar, maka tak ada teguran dan denda. Tapi kalau tidak mau melindungi diri sendiri dan keluarga, itu harus ditegur agar sadar," pungkasnya.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index