Jalan Tak Kunjung Dikerjakan, Masyarakat  Adukan Kontraktor ke Dinas PUPR Kabupaten Kampar

Jalan Tak Kunjung Dikerjakan, Masyarakat  Adukan Kontraktor ke Dinas PUPR Kabupaten Kampar
Kondisi jalan yang masih acak-acakan dan meninbulkan jerebu dan masyarakat sekitar terdampak akibatnya.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU--Masyarakat Desa Ranah Singkuang Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar melayangkan surat pengaduan kepada  kontraktor pemenang 

proyek pengaspalan di Jalan Simp. Kubu - Berumbung dan Jalan Irigasi - Ranah Singkuang.

Pasalnya  CV Abyan  Group selaku pemenang tender pada bulan Maret 2020 lalu dengan nilai paket Rp. 1.339.741.116 ( Satu miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu seratus enam belas rupiah ) diduga  tidak kunjung mengerjakan pekerjaannya.

"Kondisi pekerjaan saat ini sedang terbengkalai ( keaadaan base ter acak acak ) dan tidak kunjung dikerjakan oleh pemenang lelang tersebut, sehingga berdampak pada kerugian bagi masyarakat diarea pekerjaan aspal tersebut," kata Fakhry F, S.H. M.H dan Ryan Fitryadi, SH selaku perwakilan masyarakat setempat.

Dikatakan Fakhri, dengan hilir mudik kendaraan mengakibatkan timbulnya jerebu yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dampaknya,  warung-warung, tempat usaha, rumah warga disepanjang jalan dimasuki jerebu, pejalan kaki, para petani, pengendara sepeda, sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki AC terdampak oleh kelambanan pengaspalan jalan," katanya.

Oleh karena itu, sambung Ryan Fitriyadi, selaku perwakilam masyarakat dirinya meminta kepada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Monitoring, evaluasi dan pemeriksaan, pengawasannya  oleh Dinas terkait.Karena jelasa  indikasinya  kelalaian pekerjaan aspal tersebut, yang mana masyarakat sudah terganggu selama ini.Terutama saluran pernapasan, anak anak mengalami batuk batuk, sehingga perlu tindakan secara tepat dan cepat untuk mengatasi dugaan pelanggaran oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab ini," sebutnya.


"Kami minta dalam tempo 3 ( tiga ) hari kedepan semenjak surat ini dibuat atau diberitahukan, pihak terkait sudah mengerjakan pekerjaan aspal ini," tegasnya.

 

#riau

Index

Berita Lainnya

Index