Bapenda Ancam Sita Aset WP yang Membandel

Bapenda Ancam Sita Aset WP yang Membandel
Ilustrasi

PEKANBARU (CELOTEHRIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta dari wajib pajak (hotel, restoran, mal, tempat hiburan). Kerugian dikarenakan adanya wajib pajak yang tidak membayar pajak sebanyak jumlah seharusnya seperti yang terekam oleh tapping box. 

"Beberapa wajib pajak ada yang jumlah pajaknya kurang hingga Rp18 juta dari seharusnya. Hal inilah yang menyebabkan potensi pendapatan daerah menjadi berkurang," kata Kwpala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (28/1/2019).

Dikatakan Zulhemi, total kerugian potensi pajak yang tidak dibayarkan tersebut berasal dari lebih kurang 20 wajib pajak yang ada di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, wajib pajak ini harus segera melakukan pelunasan apabila tidak ingin dilakukan penyitaan aset.

"Sudah kita panggil wajib pajak yang tidak membayarkan pajaknya sebesar yang tercatat di tapping box. Saya tertibkan dengan memberikan surat pajak daerah kurang bayar. Wajib pajak yang bersangkutan harus membayarnya paling lama satu bulan," ujarnya.

"Jika tidak, maka kita lakukan proses penyitaan dan pelelangan barang sesuai dengan hutang," imbuhnya. 

Berita Lainnya

Index