PEKANBARU - Ratusan Pedagang Pusat Kuliner di Tugu Bundaran Keris bisa saja bernafas lega. Pasalnya, rencana penertiban dan pemindahan para pedagang di lokasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal terlaksana. Artinya, para pedagang masih dibolehkan berjualan di lokasi yang tidak memiliki izin.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning saat dikonfirmasi mengenai rencana penertiban pedagang pusat kuliner di tugu bundaran keris mengatakan pihaknya hanya akan menata para pedagang di tugu bundaran keris.
“Sore ini kita akan tata. Kita minta pengelola yang sudah ditunjuk menata dengan baik. Sore ini kita akan sampaikan penataan yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru,” kata Gurning.
Sementara itu, Camat Sail, Fachruddin Panggabean saat dikonfirmasi mengenai rencana penertiban pedagang di tugu bundaran keris tidak bisa menjabarkan secara menyeluruh terkait dengan penertiban yang akan dilakukan sore nanti.
“Nanti kami bersama dinas tekait yakni Dinas Pariwisata, Disperindag, Koperasi, Dishub, Satpol PP, LPM Kecamatan, LPM Kelurahan , Lurah, Forum RT/RW serta pemuda tempatan akan berada di lokasi membahas persoalan ini pukul 15.00 WIB. Kita tunggu saja nanti hasilnya,” katanya.
Kata Fachrudin terkait dengan apakah pusat kuliner malam bundaran keris akan ditutup atau ditata meskipun tidak memiliki izin, pihaknya belum bisa memutuskan. Hal ini, dikarenakan masih belum putusnya runding dengan para pedagang.
“Belum putus. Itu yang nanti akan kami bahas bersama seluruh OPD. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaiklah buat semua agar Pekanbaru tetap kondusif,” pungkasnya.
