PSBM di Tampan Berpotensi Diperpanjang, Ini Penyebabnya

PSBM di Tampan Berpotensi Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Firdaus, berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. PSBM di wilayah itu segera berakhir pada 29 September 2020 nanti.

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," katanya.

Pemerintah kota berencana menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan bersama dengan kecamatan sekitarnya. PSBM juga diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," tegasnya.

Wako juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19.

Berita Lainnya

Index