Tampan Lanjut PSBM, Tiga Kecamatan Menyusul

Tampan Lanjut PSBM, Tiga Kecamatan Menyusul
Walikota Pekanbaru Firdaus saat memimpin rapat pelaksanaan PSBM.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan. 

PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan juga diikuti dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBM Kecamatan Tampan, di komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9/2020). 

"Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan, yang juga diikuti tiga Kecamatan lainnya. Kita mulai besok," terang Firdaus. 

PSBM di empat kecamatan tersebut akan dimulai, Rabu (30/9/2020) dan berlangsung selama 14 hari kedepan. 

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan, didapati tingkat kesadaran masyarakat masih rendah terhadap Covid-19.

Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, Firdaus mengungkapkan regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan.

"Sama, regulasi nya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index