Pemko Minta Gaji P3K dari APBN

Pemko Minta Gaji P3K dari APBN
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM)  - Walikota Pekanbaru, Firdaus berharap perekrutan Pegawan dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah digaungkan oleh Pemerintah Pusat bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kalau bisa penggajian untuk tenaga P3K itu melalui APBN. Bukan APBD Kota atau daerah,” kata Firdaus, Jumat (1/2/2019).

Firdaus mengatakan, dengan keterbatasan anggaran daerah yang sangat terbatas dan masih stabil, Pemko Pekanbaru akan kembali mengkaji ulang perekrutan tenaga P3K di Kota Pekanbaru.

“Jika sudah dibebankan ke daerah, maka Pemko Pekanbaru akan mengkaji ulang penerimaan P3K. Untuk teknis kita akan bahas terlebih dahulu,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Index