Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Agar Kantor dan Instansi Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Agar Kantor dan Instansi Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT langsung menerbitkan surat edaran. Wako membuat surat edaran seiring lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru selama dua pekan ini di klaster perkantoran.

Surat edaran ini berisi tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Kerja. Ada sejumlah poin dalam surat edaran ini.

Wali Kota menegaskan, agar kantor dan instansi membentuk satgas yang bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan di sana.

"Satgas yang telah dibentuk, nantinya bersinergi dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19," jelasnya, Selasa (1/9/2020).

Poin tersebut, yakni mengajak masyarakat menerapkan pedoman adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat produktif aman Covid-19 di tempat kerja. Mereka harus melengkapi sarana prasarana untuk menunjang protokol kesehatan Covid-19.

Dirinya juga mendorong setiap kantor dan instansi melakukan sosialisasi serta edukasi percepatan penanganan Covid-19 kepada karyawan.

Wali Kota juga meminta kepada tim penegakan protokol kesehatan agar melakukan razia di perkantoran. Mereka harus memastikan perkantoran pemerintah dan swasta mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19.

"Satu bulan terakhir, klaster tempat kerja mendominasi penularan Covid-19. Maka sudah kita sampaikan ke tim untuk sidak ke kantor itu," terangnya. (ADV)

Berita Lainnya

Index